DMI Menanti Pembangunan JPO Depan Masjid Raya Bogor: Jamaah Nyaman, Pengendara Aman

JabarEkspres.com, BOGOR – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menambah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dipusat jantung kota pada akhir tahun ini perlahan terwujud dengan dimulainya pengerjaan pada satu titik yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran tepatnya di depan Masjid Raya Bogor atau Masjid Agung Al-Mi’raj, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Rencana JPO yang akan dibangun megah itu disambut baik oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor, dengan alasan akan membuat nyaman para jamaah yang akan menyebrang dan membuat para pengendara lebih aman.

Ketua DMI Kota Bogor H. Ade Sarmili mengatakan, hadirnya JPO yang berada di sekitar Masjid tersebut tentunya membuat keselamatan para jamaah lebih terjamin dan pengendara yang melintas tidak terganggu dengan adanya orang yang menyebrang.

“Kami katakan yes untuk JPO itu, alasannya kami butuh kenyamanan, jangan sampai orang mau ibadah tapi ada orang yang merasa terganggu, artinya kepadatan dihitung, kemacetan jalan dihitung dan kerapatan juga dihitung,” katanya kepada wartawan dikutip Jumat, 16 September 2022.

Selain itu, pihaknya berharap dengan adanya JPO nanti dapat memperlancar kendaraan yang berlalu-lalang, tepatnya di depan Masjid Raya Bogor.

“Jadi kami sangat setuju dan kami harus menyakinkan tentang keselamatan jamaah yang mau ibadah,” tegasnya.

Ade membeberkan, tidak seperti kondisi saat ini, dimana warga masyarakat umum khususnya yang ingin melaksanakan ibadah ke Masjid Raya Bogor hanya difasilitasi zebra cross.

“Jadi dilihat kalau jama’ah mau menyebrang dihitung segi keamanannya, kalau untuk menyebrang dijalan sangat riskan. Jadi tidak ada alasan untuk menolak keberadaan JPO. Ini soal kemaslahatan, keamanan, kenyamanan, kebaikan dan itu yang dibutuhkan jamaah. JPO kan memang sangat dibutuhkan,” bebernya.

Meski begitu, dia mengaku, dengan kondisi saat ini dengan adanya tombol penyebrangan atau pelican crossing, memang membantu.

Akan tetapi, kata dia, meskipun lampu sudah merah, tetap saja ada kendaraan yang melaju sehingga dinilai membahayakan jamaah, lantaran waktu untuk menyebrang dibatasi sekitar sembilan detik.

“Apalagi hari Jumat padat, jadi lalu lalang penyebrang pastinya banyak. Kami tidak ingin menganggu pengendara, karena dalam Islam itu tidak boleh merugikan orang lain. Tentunya JPO ini juga sudah kami rencanakan sejak lama, tetapi ini ternyata di inisiasi Dishub Kota Bogor dan pihak swasta,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan