Sekdes Ketahuan Dugem, Membuat Warga Geram Minta Sekdes Segera Dicopot

Mengenai kabar bahwa Sekdes itu tidak pernah masuk kantor, Abdul Azis menjelaskan bahwa ia sudah memberikan sanksi untuk Sekdes tersebut. Sementara itu, Camat Loano, Andan Nugrahantara mengatakan bahwa forum rakor ini sebagai media transparansi dan komunikasi antara Pemdes dan Kecamatan. “Tadi sudah disampaikan mengenai peraturan pembinaan perangkat desa, semua bisa memahami. Tapi warga ingin agar Sekdes diberhentikan,” sebutnya.

Dalam salah satu pasal, jelasnya, pemberhentian perangkat desa adalah jika meresahkan masyarakat. “Beredarnya video di diskotik itu dianggap meresahkan, tetapi tentunya proses harus dilaksanakan sesuai koridor peraturan yang berlaku,” tambahnya.

 

Di tempat terpisah, Sekdes AS yang ditemui di kantor desa, tanpa merasa beban, justru mempertanyakan kesalahannya jika warga menghendaki pemberhentiannya. “Kalau diberhentikan, salah saya apa? Mabuk tidak, berbuat asusila tidak. Melanggar hukum juga tidak,” katanya.

 

Dia juga membantah bahwa yang diminumnya adalah minuman beralkohol. “Itu air putih,” bebernya.

 

Kasus ini bermula dari viralnya dua buah video yang beredar melalui WAG. Dalam salah satu video berdurasi 20 detik, terlihat AS yang tidak memakai jilbabnya berjoget diiringi oleh hentakan musik dan kerlap-kerlip lampu.

 

Kemudian terlihat seorang laki-laki berkaos putih yang bukan suaminya, membawa sebuah botol mirip kemasan miras diminumkan langsung ke Sekdes itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan