Jakarta – International Rice Research Institute (IRRI) memberikan klarifikasi perihal misinformasi penghargaan yang diberikan lembaga riset itu kepada Pemerintah Indonesia bulan lalu.
Perwakilan IRRI untuk Indonesia, Hasil Sembiring, mengungkapkan, pembuatan plakat penghargaan untuk Pemerintah Indonesia dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Namun, pembuatan plakat itu dilakukan setelah berdiskusi dengan pihak International Rice Research Institute atas pertimbangan efisiensi.
“Yang saya luruskan, betul (plakat) dibuat di Indonesia, tetapi sudah disepakati bersama. Untuk praktisnya saja. Cuma saya agak bingung hal-hal (misinformasi) begitu dibahas. Kata-kata yang di sertifikat itu sama dengan yang tertulis di plakat,” kata Hasil ketika dihubungi, Jumat (2/9).
Hasil menegaskan, penghargaan yang diberikan International Rice Research Institute adalah karena Indonesia mampu mencapai swasembada beras. Dalam kurun tiga tahun terakhir, 2019-2021, Indonesia tidak melakukan impor beras medium.
“Angka itu angka dari BPS (Badan Pusat Statistik), dan itu benar. Dulu Kementan dan BPS sama-sama mengeluarkan angka. Kalau sekarang angka cuma satu, dari BPS. Apa yang di-statement itu angka BPS. Kami juga kroscek dengan angka-angka dari FAO (Food and Agriculture Organization),” Hasil mencoba meyakinkan.
Ihwal perbedaan tanggal penghargaan yang tertera di plakat dengan hari penyerahan kepada Indonesia, jelas Hasil, semata-mata jarena padatnya perjalanan dinas Direktur Jenderal International Rice Research Institute Jean Ballie serta kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan bekerja dari rumah (work from home/ WFH).
Plakat tertanggal 5 Juli 2022, sementara penyerahan penghargaan dilakukan pada 14 Agustus 2022.
“Sudah ada diskusi antara Pak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) dan Dirjen IRRI. Sudah dibahas (mereka berdua). Jadi, memang kata-kata yang di plakat seperti kata-kata di sertifikat. Karena kita waktu itu masih WFH dan itu disetujui di IRRI,” kata Hasil.
Ia juga menjelaskan bahwa fasilitas, seperti biaya perjalanan, akomodasi penginapan hingga uji polymerase chain reaction (PCR) dilakukan dengan biaya sendiri dari pihak IRRI.
“Dirjen IRRI juga pakai uang kantor sendiri, hotel, swab, perjalanan, sendiri,” kata Hasil.
Pemberian penghargaan oleh IRRI sempat dipertanyakan oleh Ketua Komisi IV DPR Sudin dalam rapat kerja Komisi IV dengan Kementan, Rabu (31/8).