Sementara itu, kepada polisi, tersangka AJ mengaku memang sempat merayu korban, namun dirinya tak mengetahui bahwa korban G merupakan penyandang disabilitas.
“Pertama saya lagi nongkrong dengan warga asli di sana, mereka yang pertama ngerayu, ngajak nongkrong dan ngobrol sampai terjadi rudapaksa,” paparnya.
“Saya melakukan di sekitar danau. Saya tidak tahu kalau korban memiliki keterbelakangan mental. Saya langsung meraba tubuhnya dan ketika ngobrol juga dianya mau,” ungkapnya lagi.
Saat ini, tersangka sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.*** (YUD)