Dia menyebut, hal itu juga menjadi langkah operasional yang dilakukan pemerintah salahsatunya di sektor pendidikan, kendati demikian hal itu bukan menjadi tugas pokok pemerintah secara parsial. Melainkan menjadi tugas bersama khususnya orangtua, masyarakat dan pemerintah.
“Jadi nol sampai tiga tahun kan orangtua, tentu ini yang perlu diberikan penanaman kepada orangtua untuk pengurangan stunting ini. Salahsatunya, gizi dan sebagainya untuk anak ini agar bertumbuh dan berkembang,” paparnya.
Selain itu, dalam hal ini pihaknya menegaskan, secara konsep keseluruhan untuk mengentaskan stunting tidak hanya dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), akan tetapi perlu kolaborasi dari seluruh stakeholder khususnya para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bogor.
“Secara konsep keseluruhan kan Bappeda sudah mematok, DPPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan terutama terhadap gizi-gizi buruk yang ada di Kota Bogor khususnya. Nah kami dari Dinas Pendidikan, kita memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang strategis juga, mereka kan sehari-hari ketemu, dalam intensitas terhadap penanganan,” pungkasnya.*(YUD)