JAKARTA – Juru Bicara LPSK, Rully Novian menegaskan bahwa pihaknya bersedia dan siap memberikan pengawalan khusus untuk Bharada E
Diketahui, Polri akan segera menggelar rekonstruksi dari peristiwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat.
Polri juga akan mendatangkan semua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satu yang akan dipanggil yakni Bharada E alias Bharada Richard Eliezer.
Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator dipastikan akan tetap mendapat kawalan dari LPSK.
“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan,” kata Rully Novian, dikutip PMJ News pada Sabtu, (27/8).
“Maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” tuturnya menambahkan.
Selain itu, Rully mengaku pihaknya akan tetap menjaga komunikasi dengan penyidik.
Hal itu dikarenakan agar dapat menjaga koordinasi mengenai status Bharada E itu sendiri.
“Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik,” tutupnya.
Bharada E atau Richard Eliezer menjadi salah satu saksi dalam kasus pelanggaran etik Ferdy Sambo.
Meski begitu Bharada E tidak dihadirkan langsung dalam sidang pelanggaran kode etik Sambo, Kamis 25 Agustus 2022.
Ketidakhadiran Bharada E bukan karena berhalangan melainkan atas permintaan dirinya sendiri.
Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya meminta tidak dipertemukan secara langsung dengan Ferdy Sambo.
Hal ini juga bagian dari program Justice Collaborator Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Walau demikian kata Ronny, Bharada E tetap hadir sebagai saksi dalam sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo secara online atau daring.
Atas permintaan Bharada E itulah Ronny mengatakan, pihaknya memohon kepada LPSK untuk tidak mempertemukan Ferdy Sambo dan Bharada E secara langsung.
“Supaya tidak terpengaruh mental,” katanya. (Disway)