JabarEkspres.com – Putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah resmi dipecat sebagai anggota kepolisian Republik Indonesia.
Hasil sidang tersebut juga menyatakan bahwa mantan Kadiv Propam itu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi polisi.
Sebanyak lima belas orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut untuk memberikan kesaksian kepada pimpinan sidang KKEP.
Meski diketahui sebelumnya bahwa Ferdy Sambo telah menulis surat permohonan maaf dan kesiapan bertanggung jawab, namun keputusan sidang dia mengajukan banding.
Terlepas dari itu, pimpinan sidang telah mengetuk palu untuk memutuskan memberhentikan mantan bawahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dari Polri.
Menyusul hasil keputusan sidang kode etik, muncul karangan bunga di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri tersebut, di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 26 Agustus 2022.
Karangan bunga itu terlihat dipasang tepat di depan gerbang kediaman Ferdy Sambo pagi ini dengan nama pengirim Pentury Family.
Isi Karangan Bunga di Rumah Ferdy Sambo
Karangan bunga diketahui dikirim untuk Ferdy Sambo dengan bertuliskan ucapan suami dari Putri Candrawathi tersebut.
Berikut isi karangan bunga yang terdapat di rumah Ferdy Sambo, usai dirinya dipecat dari instansi Polri.
“Terkasih Bpk Irjen Ferdy Sambo. Bapak telah menjaga harkat, martabat, dan marwah keluarga. Jangan gentar, tetap semangat. Tuhan Yesus memberkati Bapak,” bunyi tulisan dalam karangan bunga tersebut.
Namun, tak berselang lama, karangan bunga yang tadinya berada di depan gerbang, tampak dipindahkan ke samping rumah.
Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim
Sementara itu, diketahui pada hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022, ibu PC alias Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim setelah menyandang status baru sebagai tersangka.
Putri Candrawathi hadir di Bareskrim Polri sekira pukul 11.00 WIB.
Dia disebut menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik.
“Setelah pemeriksaan BAP selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media,” ungkap Arman Haris selaku kuasa hukumnya.
Namun, kehadiran Putri Candrawathi di Bareskrim nyatanya luput dari pantauan wartawan yang telah menunggu di depan lobi.