Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo terhadap korban Brigadir Joshua biarlah akan dikonstruksikan hukumnya.
Pasalnya motif pembunuhan Brigadir Joshua tersebut sangat sensitif dan menjijikkan serta hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.
Seperti diketahui, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diumumkan ke publik hari ini, Senin (22/8/2022) namun tidak diketahui apakah menyertakan bagian dubur dan kelamin tau tidak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hasil autopsi ulang dari jasad Brigadir J itu akan diumumkan langsung oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di Bareskrim Polri.
Diketahui bahwa proses autopsi ulang itu juga sebelumnya dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya proses autopsi ulang harus dilakukan karena pihak keluarga mendiang Brigadir J merasa ada kejanggalan dari hasil autopsi awal. (rc)