Disampaikan Yuddy, bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja. Karena itu, tidak menutup kemungkinan bank bjb akan bersinergi dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat. Yang pasti, sinergi yang dilakukan haruslah memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, dalam kerangka pengembangan bisnis bersama-sama.
“Kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan. bank bjb yang telah sarat pengalaman dalam melakukan berbagai langkah strategis serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi BPD, dapat berbagi pengalaman tersebut kepada sesama BPD untuk tumbuh kembang dan besar bersama,” tegas Yuddy.
Pelaksanaan KUB dengan Bank Bengkulu serta sesama BPD lainnya di Indonesia merupakan upaya bersama memajukan ekonomi bangsa. Selain itu, merupakan upaya pengembangan bisnis bank bjb yang tidak hanya beroperasi di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang bank bjb yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia.
bank bjb merupakan BPD terbesar di Indonesia dengan infrastruktur yang mumpuni sehingga infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan oleh BPD secara bersama sama. Sebagai contoh untuk infrastruktur IT saat ini bank bjb sudah memiliki produk produk digital seperti DIGI dan DigiCash by bank bjb, (QRIS), bjb e-Tax, Social Fund Transfer untuk penyaluran dana Bantuan, Cash Management System, dan Loan Onboarding untuk pengajuan kredit melalui aplikasi. bank bjb, juga memiliki bjb University yang merupakan Corporate University bank bjb, yang dapat dipergunakan untuk pengembangan SDM bersama. BPD yang bersinergi dengan bank bjb, tentunya dapat memanfaatkan hal-hal tersebut secara bersama-sama untuk pengembangan bisnis model, efisiensi capex, sekaligus mengakselerasi bisnisnya.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah, menambahkan, sinergi dengan skema KUB yang dilakukan oleh BPD merupakan langkah pintar karena mampu memaksimalkan berbagai potensi dan peluang di sektor perbankan, walaupun didasari dengan POJK yang menyaratkan pemenuhan modal inti minimal.