JabarEkspres.com – Menko Polhukam, Mahfud MD, telah angkat bicara usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dari kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Mahfud MD menyebut bahwa pihak pemerintah akan terus memantau pengungkapan kasus ini hingga pengusutan tuntas.
Adapun pemantauan tersebut akan dilakukan semenjak semua tahap dan proses hukum, dan bahkan sampai tingkat pengadilan dengan pendakwaan sampai penuntutan.
Dalam upaya pemerintah melakukan pemantauan kasus Brigadir J, Mahfud MD berseru pada Kejaksaan untuk menangani kasus ini secara serius.
“Kejaksaan harus benar-benar profesional dengan konstruksi hukum yang kuat. Agar masyarakat dapat memahami kasus ini,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers pada Selasa (9/8/2022).
Hingga sekarang setidaknya timsus telah menyodorkan nama baru dari tersangka yang bertanggungjawab atas kematian Brigadir J, ialah Ferdy Sambo.
Temuan fakta dari timsus menyebutkan bahwa Bharada E tidak beraksi sendirian dalam melancarkan skenario pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Setidaknya ia dibantu oleh tersangka lain saat peristiwa berlangsung, yakni di rumah dinas mantan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada bulan lalu, (8/7/2022).
Baik Bharada Eliezer dan Brigadir RR secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka yang bertanggungjawab atas kematian Brigadir J.
Yang mengejutkan, dalam melancarkan aksinya tersebut, Bharada E dan Brigadir RR bergerak di bawah perintah Ferdy Sambo.
Hal yang tetap menjadi perbincangan adalah motif di balik pembunuhan berencana Brigadir J itu sendiri.
Dalam keterangan terbaru timsus, yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, motif dari kasus pembunuhan berencana ini masih dilakukan pendalaman.
Artinya, pihak penyidik hingga sekarang masih belum menemukan motif yang menjadi motor kasus penembakan Brigadir J ini.
Di satu sisi, skenario dari kasus pembunuhan Brigadir J ini telah berhasil diungkap pihak penyidik.
Tentunya hal tersebut pun sangat mengejutkan. Sebab, temuan menyatakan bahwa sama sekali tidak ada peristiwa baku tembak sebagaimana narasi sebelumnya yang beredar.
Peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J itu merupakan penembakan. Pertama, Bharada E merupakan eksekutor penembakan, dua tersangka lain berperan sebagai pemantau rencana pembunuhan, kemudian Ferdy Sambo berperan untuk memantau skenario yang ia rencanakan.