Jabarekspres.com – Nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kini sedang menjadi pusat publik lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka baru atas kasus kematian Brigadir J.
Kasus tersebut hingga saat ini masih menjadi hangat untuk diperbincangkan. Sementara penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo ini merupakan perwira polisi yang ikut menangani beragam kasus besar di Indonesia. Tak heran jika namanya ini cukup dikenal luas oleh masyarakat.
Kasus-kasus besar yang pernah ia tangani yakni:
- Ranjau Paku di Jakarta Barat
Ketika dirinya menjabat sebagai Kasatreskim Polres Jakarta Barat, ia berhasil menangkap pelaku penebar paku di jalanan. Kejahatan tersebut kala itu menjadi sorotan sebab banyak korban berjatuhan dari warga yang sedang melintas.
Ia pun meminta para korban untuk melaporkan kejadian atau lokasi yang terdapat ranjau paku.
- Bom di Sarinah
Kawasan Sarinah ketika itu dihebohkan dengan sejumlah ledakan pada 14 Januari 2016 silam. Pihak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memerintahkan anak buahnya termasuk AKBP Ferdy Sambo untuk ikut dalam aksi pengejaran pelaku pengeboman.
Akhirnya, polisi pun berhasil menangkap pelaku aksi bom tersebut bernama Aman Abdurrahman dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang bekerjasama dengan ISIS.
- Kopi Sianida
Ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, ia sempat terlibat dalam kasus penyelidikan kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin oleh sahabatnya Jessica Kumala Wongso.
Setelah berjalan dengan 32 kali persidangan sekitar 8 bulan lamanya, Jessica Wongso pun divonis dengan pasal pembunuhan berencana, yakni vonis 20 tahun penjara.
- Perdagangan Manusia di Timur Tengah
Kasus satu ini pun kala itu berhasil diungkap oleh Ferdy Sambo sebagai Wadirtipidum Bareskim Polri. Saat itu ia menangkap 8 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari empat jaringan Timur Tengah.
Diantaranya Maroko, Suriah, Turki dan Arab Saudi.
- Penangkapan Buronan Kelas Kakap
Kasus penangkapan ini pun berhasil dilakukan olehnya, nama buronan tersebut ialah Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali di Kuala Lumpur, malaysia.