DLH Kabupaten Bandung Akui Perusahaan Nakal di Rancaekek Kantongi Izin Lingkungan

DLH Kabupaten Bandung Akui Perusahaan Nakal di Rancaekek Kantongi Izin Lingkungan
Ilustrasi Perusahaan Nakal: Temuan limbah B3 ilegal oleh CV Master Laundry di Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kita pernah tangani hal yang seperti ini, hanya saja memang ini agak privat, jadi memang kalau tidak ada ciri-ciri khusus mungkin tidak ada yang tahu perusahaan ini lalai terhadap limbah (B3),” pungkasnya.

“Pengungkapan kasus ini jadi patokan juga, karena ada titik yang lain yang seperti ini,” tutup Robby.*** (Bas)

0 Komentar