Kapolri Benarkan Adanya Penghilangan Barang Bukti pada Kasus Penembakan Brigadir J

Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J, Komjen Agus: Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik
Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J, Komjen Agus: Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik. (Foto: Ist)
0 Komentar

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit melalui Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

“25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” kata Kapolri Listyo.

Baca Juga:Hasil PCR Suspek Cacar Monyet di Jawa Tengah Negatif, Ini Kata GanjarFerdy Sambo Ucapkan Belasungkawa, Bibi Brigadir J: Sudah Terlambat

Kapolri Listyo memastikan, jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.

“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ujarnya. (Disway)

0 Komentar