JAKARTA – Bibi Brigadir J, Roslin Emika mengecam ucapan belasungkawa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Roslin menganggap, ucapan belasungkawa yang diberikan Ferdy Sambo saat ini sudah sangat terlambat.
Kadiv Propam nonaktif itu sempat menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J ketika datang ke Mabes Polri untuk jalani pemeriksaan.
Sebab, Ferdy baru mengucapkannya 28 hari setelah hari kematian Brigadir J.
“Kalau komentar kami, kata belasungkawa itu sudah terlambat karena jenazah anak kami sudah 28 hari dikebumikan,” tutur Roslin di Jambi, Kamis (4/8).
Roslin menganggap, seharusnya Ferdy Sambo datang langsung ke Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi jika ingin mengucapkan belasungkawa.
Harapan keluarga, Ferdy Sambo bisa datang pada saat jenazah Brigadir J dipulangkan ke Jambi. Namun, hal itu tidak dilakukannya.
“Seharusnya dia (Ferdy Sambo) datang ke sini pas jenazah almarhum diantarkan ke rumah duka,” tuturnya.
Bahkan Roslin Emika juga kecewa Ferdy Sambo tidak mengantarkan langsung jenazah Brigadir J pulang dari Jakarta ke Jambi.
“Karena dia bapak komandan almarhum ya, seharusnya dia yang mengantarkan ke rumah duka ini malah tidak datang,” paparnya.
Sementara itu, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mmeutuskan untuk memutasi sebanyak 15 personel buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Mereka yang dimutasi tengah diperiksa oleh tim khusus.
“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikkutip Jumat (5/8).
Salah satu nama yang dicopot Kapolri adalah Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Adapun pengganti Jabatan Ferdy Sambo yakni Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.
Selain itu, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Sementara Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang semula menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menggantikan posisi Hendra. (Disway)