“Kemarin kami mendapat keterangan 2 sampai 15 Agustus kami masuk ke ppkm level 1, masih tidak ada perubahan. Beberapa sektor esensial masih bisa beroperasi 100 persen, mal juga bisa beroperasi 100 persen tapi bukan berarti ini menjadi lengah,” kata dia.
“Kita harus tetap waspada pada penerapan protokol kesehatan, tetap menjadi tanggung jawab bersama. Itu pun yang kami tekankan pada pelaku seni dan pariwisata,” tandas Ratna.