Tarif Masuk Kemahalan Sampai Rp3,75 Juta, Pelaku Usaha Pariwisata Labuan Bajo Ancam Mogok

JABAREKSPRES.COM – Kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif masuk ke kawasan labuan bajo mendapat protes keras dari berbagai asosiasi pariwisata dan pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pelaku usaha pariwisata ini menilai tarif yang ditentukan pemerintah kemahalan, sehingga mereka sepakan akan malakukan aksi mogok melayani jasa pariwisata di lokasi tersebut.

Kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan tarif masuk ke kawasan konservasi hewan endemik NTT, Komodo, sebesar Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022 besok. Tarif tersebut sangat tinggi kenaikannya dibanding tarif sebelumnya.

“Kesepahaman bersama antar lintas asosiasi pelaku pariwisata dan pelaku individu pariwisata Kabupaten Manggarai Barat. Pada hari ini, Sabtu tanggal 30 Juli 2022, bertempat di Restoran Sukarasa, gang pengadilan, dengan ini kami menyampaikan nota kesepemahaman bersama,” demikian ucap salah satu perwakilan asosiasi pariwisata, dikutip dari video di akun twitter @KawanBaikKomodo

“Kami pelaku penyedia jasa pariwisata di Labuan Bajo dan setiap pelaku pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat menyepakati sebuah keputusan bersama sebagai bentuk aksi terhadap kebijakan otoriter dari pemerintah pusat terkait dengan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang diberlakukan per 1 Agustus 2022, maka kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan diseluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat, mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022,” demikian narasi dalam video tersebut.

Asosiasi pelaku usaha jasa wisata Pulau Komodo juga menilai, kenaikan tarif tersebut juga sebuah bentuk monopoli yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang ditunjuk sebagai pengelola tunggal kawasaan wisata tersebut.

Di dalam utas, juga di cuitkan mengenai informasi bahwa warga desa Komodo dalam TN Komodo sudah menyegel pusat kunjungan wisata Kementerian LHK di Kepulauan Komodo sebagai bentuk protes atas kebijakan komersiaisasi yang berlebihan tersebut.

“Kemarin warga desa Komodo di dalam TN Komodo juga menyegel pusat kunjungan wisata @KementerianLHK di Pulau Komodo sebagai bentuk protes yg sama atas keputusan pemerintah Pusat fan Provinsi NTT,” tulis akun @KawanBaikKomodo dalam utas tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan