Terkait tudingan, sejumlah dus air mineral yang dititipkan ke Sekretariat KPMJB untuk diperjual belikan atas perintahnya, Wahid dengan tegas menyatakan tidak benar.
Menurutnya, kejadian itu sudah terjadi 8 bulan lalu. Dia bercerita, kala itu koordinator pedagang yang bernama Kusnalin meminta tolong pihaknya untuk memesankan 40 dus Air Mineral.
“Pada saat itu kebetulan saya sedang mengerjakan pernbangunan sentra kuliner sempur bersama PT.Mayora yang memiliki produk air mineral, sehingga saya membantu pemesanan air mineral dari Saudara Kusnalin ke PT Mayora (merk Le Minerale),” jelasnya.
Kemudian, adanya tudingan yang menyebut dirinya telah memaksa pedagang membayar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu dalam satu hari untuk air mineral dan satu bungkus rokok sebagaimana disampaikan oleh Salim Basalamah adalah tidak benar.
“Silahkan ditanyakan kepada pada Pedagang kapan saya atau melalui siapa saya melakukan hal sebagaimana disebut di atas,” serunya.*** (YUD)