JAMBI – Autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Brigadir Yoshua diwarnai tangis histeris sang ibunda, Rosti Simanjuntak, pada Rabu (27/7) pagi.
Sebelum autopsi jenazah Brigadir J dimulai, keluarga lebih dulu menggelar doa dipimpin seorang pendeta.
Doa itu dilakukan tepat di depan makam Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat.
Namun setelah doa selesai dipanjatkan, Rosti Simanjuntak tak kuat menahan kesedian.
Rosti pun menangis sejadi-jadinya dan histeris.
Sejumlah keluarga dan kerabat Brigadir Yoshua juga demikian. Sama tak kuat menahan air matanya dan menangis histeris.
Saat menangis, Rosti Simanjuntak juga beberapa kali menyebut nama istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Rosti juga meminta pihak-pihak terkait agar bisa memberikan keadilan bagi anaknya.
“Tolong kami, Pak,” ujarnya berulang kali sambil menangis histeris dan dipapah oleh kerabatnya.
Didampingi adik Joshua, Bripda LL Hutabarat, Rosti Simanjuntak dibawa ke tenda yang sudah disediakan untuk ditenangkan.
“Permisi, kasih ruang ya teman-teman wartawan. Kasih ruang sebentar,” ujar salah satu kerabat Brigadir Joshua.
Saat ini, proses ekshumasi akan segera dimulai dan kondisi Rosti Simanjuntak juga sudah tenang.
Setelah itu, barulah proses penggalian makam Brigadir Yoshua mulai dilakukan, tepat pukul 07.30 WIB.
Dalam proses ekshumasi ini, terdapat lima penggali kubur yang sudah mulai melakukan penggalian ulang makam.
Dari kepolisian, terlihat hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Karo Ops Polda Jambi Kombes Feri Handoko hingga Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja.
Saat ini, proses penggalian makam Brigadir J masih berlangsung dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, sebagaimana dikutip dari JambiIndependent.co.id.
Sebagian Organ Dibawa ke Jakarta
Sementara, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Hutabarat menyatakan, dalam autopsi ulang jenzah Brigadir Joshua, sebagain organ tubuh almarhum rencananya akan diperiksa di Jakarta.
“Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Joshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan, karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Jhonson Panjaitan, Rabu (27/7).
Hal itu dilakukan berdasarkan pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.