4 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Asal Cianjur Berhasil Diringkus Polresta Bandung

JabarEkspres.com, PACET – Sebanyak 4 pelaku tindak kriminalitas pencurian kendaraan roda empat berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Pacet.

Maraknya aksi tindak kriminalitas pencurian kendaraan di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung jadi sorotan jajaran Kepolisian.

“Dalam kurun waktu satu bulan, sedikitnya ada empat kali pencurian kendaraan roda empat di wilayah Pacet, Kabupaten Bandung,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo

Dalam sesi konferensi pers di Kantor Polsek Pacet, Kusworo menerangkan bahwa kejadian praktik pencurian itu dilakukan pada 2, 10, 14 dan 20 Juli 2022.

“Keempat pelaku berinisial JS (26), DH (37), DN (45) dan ES (39). (Setiap pelaku) mempunyai peran yang berbeda-beda (setiap beraksi),” ujarnya.

Dijelaskan Kusworo, peran yang dilakukan para pelaku pencurian itu ada yang bagiannya mengawasi area operasi dan ada yang berperan sebagai eksekutor.

Dia menambahkan, identitas para pelaku tindak kriminalitas pencurian kendaraan itu berdomisili dari daerah Cianjur, Jawa Barat.

“Para pelaku ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bandung dengan mengintai kendaraan jenis pickup yang terpakir dipinggir jalan,” ucap Kusworo.

“Keempat-empatnya ini dengan cara merusak, tiga diantaranya adalah diparkir dipinggir jalan, satu diantaranya adalah didalam garasi yang tidak terkunci garasinya,” tambahnya.

Masih di tempat yang sama, Kusworo menerangkan, untuk proses penangkapan para pelaku, berawal dari adanya laporan pada 22 Juli 2022 lalu.

“Anggota Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan kegiatan penyelidikan,” imbuhnya.

Dia mengucapkan, usai dilakukan penyelidikan dan berhasil mendapat petunjuk hingga identitas dan barang bukti, para pelaku langsung diburu.

“Kami bisa mengamankan keempat tersangka ini di wilayah Cianjur. Menurut keterangan dari para pelaku, hasil curian tersebut dijual,” katanya.

“Dijual kepada penadah yang ada di wilayah Cianjur. Dari penadah itu pula, kendaraan itu akan dijual kembali,” lanjut Kusworo.

Meski begitu, belum sempat barang curian dijual kembali oleh penadah, para pelaku sudah lebih dulu diamankan pihak Polresta Bandung.

“Hasil pengungkapan ini, kita bisa memberikan manfaat kepada para pemilik kendaraan, bahwa tidak percuma lapor Polisi,” tutur Kusworo.

Diketahui, atas kasus tersebut, Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 unit kendaraan roda empat jenis pickup hasil curian serta kendaraan milik tersangka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan