Dipaksa Setubuhi Kucing oleh Teman-temannya, Bocah SD di Tasikmalaya Depresi hingga Meninggal Dunia

TASIKMALAYA – Bocah kelas 5 SD berinisial F,11, di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipaksa teman-temannya menyetubuhi kucing sembari direkam menggunakan ponsel.

Kejadian berlangsung pada pekan lalu hingga rekaman video tersebar. Korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

Korban menjadi depresi dan tidak mau makan dan minum sampai kemudian F meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7).

Diketahui, korban sering mengalami perundungan selama masih hidup. Bocah itu diketahui kerap dipukuli oleh teman-teman bermainnya.

“Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan,” jelas ibu kandung F, T (39), saat dihubungi, Rabu (20/7), dikutip dari Kompas.

F sempat mengaku ke ibu kandungnya dipaksa menyetubuhi kucing sambil disaksikan teman-temannya.

Tak hanya itu, teman-temannya pun sambil mengolok-olok dan merekam dengan ponsel. Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.

“Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing),” tambah dia.

Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf. Pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi.

“Saya minta jangan (terjadi) lagi ke anak lainnya,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban yang masih bocah kelas 5 SD itu meninggal dunia.

Pihaknya bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung mengunjungi rumah korban guna memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.

Selain itu, KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.

“Saya dapat informasi, kemudian langsung menuju rumah korban bersama pihak kepolisian serta memberikan pendampingan terapi psikis bagi keluarga korban. Betul, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini di-bully sampai depresi kemudian meninggal saat rekaman pemaksaan tak senonohnya,” kata Ato.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan