Pedagang yang Berjualan di Pasar PKL Cicadas Tersisa 60 Persen

JabarEkspres.com, BANDUNG – Dari jumlah awal pedagang kaki lima (PKL) yang sebanyak 602, pascapandemi, angka ini berangsur turun. Bahkan sekarang pedagang yang berjualan di Pasar PKL Cicadas, Jl. Ahmad Yani tinggal menyisakan sekira 60 persen.

Ketua Pasar PKL Cicadas, Suherman, 66, mengungkapkan, penurunan jumlah pedagang tersebut terjadi lantaran mereka kekurangan modal.

Menurutnya, saat pandemi sedang ganas-ganasnya, beberapa pedagang memilih berhenti jualan. Lalu tidak sedikit juga yang memutuskan gulung tikar.

“Semenjak pandemi, kan, mereka ada rasa takut sehingga enggak jualan. Begitu,” ungkapnya lewat sambungan telepon, Selasa (19/7) sore.

Meski begitu, Suherman menuturkan, sejumlah pedagang yang memaksakan untuk tetap berjualan, nasibnya, tidak jauh lebih beruntung. Sama saja.

“Meski jualan pun, dapet sedikit juga dimakan. Jadi ketika mau berdagang, enggak ada barang. Maka, selama pandemi (banyak) enggak jualan,” tuturnya.

Dia mengaku, perhatian dari pemerintah pun sebetulnya sempat datang. Pihaknya menerima surat dari pemerintah kota. Namun bukan perihal bantuan materiil.

Di dalamnya tertulis soal perintah untuk melakukan pendataan, terhadap para pedagang di Pasar PKL Cicadas.

“Namun saat didata, mereka sebenarnya masih pengin berjualan. Tetapi enggak bisa jualan lagi karena barang stok lama,” kata Suherman.

Stok lama yang tertimbun itu, lanjutnya, masih ada di setiap pedagang, lantaran mereka tidak berjualan saat mewabahnya Covid-19.

Dirinya lantas berharap pemerintah turun tangan. Bahwa ada kesulitan yang tengah mendera para pedagang.

“Keuangan mereka, kan, untuk makan pun susah. Mereka susah. Kalau bisa, ya, dibantu itu mereka untuk meringankan. Supaya tetap eksis,” harapnya.

Pandemi dua tahun lalu memang menerjang berbagai lini. Cicadas Market, begitu nama resminya saat launching pada 2019, seolah tidak mampu bertahan.

Suherman beranggapan, penataan yang dilakukan pun tak ubahnya sekadar mempercantik. Diubah menjadi lebih tertata, rapi, dan bagus. Pembeli tetap sama, kegiatan jual-beli biasa saja.

“Kalau pendapatan (pedagang) enggak ada perbedaan. Tidak berdampak,” pungkasnya.*** (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan