Waspada, DKPP Jabar Temukan Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi di Bandung dan Majalengka

BANDUNG – Paska Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jabar temukan adanya hewan kurban berjenis sapi yang tidak layak konsumsi. Temuan tersebut didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pantauan petugas pemeriksaan DKPP Jabar, ada beberapa hewan yang terdapat cacing hati di bagian organ dalamnya. Temuan tersebut di catat ada dua tempat, yakni Bandung dan Majalengka.

Menurut Kepala DKPP Jabar, Arifin Soedjayana menjelaskan, temuan tersebut dikonfirmasi saat timnya melakukan pengawasan penyembelihan hewan kurban.

“Pada saat pengawasan penyembelihan hewan kurban kemarin, kami DKPP Jabar telah menurunkan sebanyak 12 tim pemeriksa untuk melakukan memonitoring ke seluruh kabupaten kota di Jabar. Dan hasilnya ditemukan ada beberapa hewan terdapat cacing hati,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (11/7).

Namun untuk data secara rinciannya, ia mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses pendataan terhadap hewan kurban dinilai tidak layak dikonsumsi.

“Kalau jumlahnya (yang kena cacing hati) itu tidak terlalu banyak, dan sekarang ini juga masih dalam proses rekap data. Tapi untuk laporan sementara seperti itu,” ujarnya

Maka dengan ditemukannya kasus cacing hati pada hewan kurban di kota Bandung dan Majalengka ini, Arifin mengaku bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan para petugas dan langsung melakukan penyetopan pendistribusian daging kurban tersebut.

“Tapi yang terdampak itu tidak banyak, namun ditemukan adanya cacing hati,” imbuhnya

Sementara, selain melakukan pemeriksaan kepada layak konsumsi hewan, Arifin menuturkan bahwa pihaknya melakukan hal serupa terhadap penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Tapi kalau untuk PMK sendiri, kemarin itu setelah dilakukan pemeriksaan itu semuanya (hewan kurban di Jabar) tidak ditemukan. Jadi kemari hewan yang mau disembelih itu semuanya dalam keadaan sehat cuman ditemukan di beberapa hewan ada cacing hati. Dan itu tidak layak konsumsi,” pungkasnya. (San).

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan