Jabarekspres.com, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mengajukan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sebesar Rp 127 Miliar.
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menuturkan, pertimbangan besaran angka tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan jelang pilkada nanti.
Menurutnya, dana pilkada yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, bahkan telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sudah disampaikan kebutuhan kami. Baik itu kebutuhan pilkada, (pemilihan) wali kota, gubernur, atau kebutuhan protokol covid,” tuturnya kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Jumat (8/7).
Akan tetapi, dirinya mengungkapkan, pihaknya meminta supaya anggaran protokol Covid-19 tersebut bisa dialihkan pemkot untuk kedinasan terkait. Supaya lebih terarah.
“Lebih baik tidak dianggarkan ke KPU. Melainkan misalnya ke Dinkes (Dinas Kesehatan),” ungkap Suharti.
“Tapi yang jelas, kami sudah mengajukan Rp127 miliar ke pemkot, semoga anggarannya disetujui,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dana yang diminta untuk tahun ini lebih besar ketimbang pemilu sebelumnya. Suharti lantas membeberkan penyebab kenaikan angka tersebut.
“Dibandingkan dengan 2018, memang ada kenaikan. Tapi kenaikannya tidak signifikan. Dari Rp88 Miliar menjadi Rp127 Miliar,” ucapnya.
“Kenaikan karena ada penambahan jumlah pemilih. Data pemilih yang kita mukhtahirkan setiap bulan, pertambahannya bahkan sekitar 0,2 persen,” tambahnya.
Berdasarkan data tahun sebelumya, Suharti menjelaskan, terdapat sebanyak 1,6 juta pemilih pada pilkada 2018.
Dengan pertambahan sekira 0,2 persen per bulan tersebut, pihaknya memprediksi bahwa total pemilih nanti mencapai angka 1,8 – 1,9 juta.
“Ketika bertambah jumlah pemilih, maka akan berimbas kepada jumlah logistik yang akan bertambah,” jelasnya.
“Logistik (kertas) suara bertambah, jumlah TPS bertambah. Pemilihnya bertambah, otomatis tenaga yang diikutsertakan bertambah,” pungkas Suharti.*** (zar)