Jabarekspres.com – Belum menerima BSU yang cair Rp1 juta atau BLT Subsidi Upah 2022? Padahal sudah daftar dan memenuhi syarat.
Serta sudah pula melakukan cek berkala di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Kenali, mungkin ‘Duplikasi Data’ penyebabnya.
Penyebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi data penerima ganda. Biasanya pencairan BSU atau BLT Subsidi Upah 2022 akan ditolak.
Karena masih terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM. Maka begini solusi agar BSU cair Rp1 juta.
Duplikasi penerimaan Bansos tersebut seringkali menjadi faktor penyebab BSU atau BLT Subsidi Upah 2022 tidak cair meski telah melakukan cek berkala dan memenuhi syarat sebagai penerima.
Berikut ini langkah agar BSU cair Rp1 juta.
Jika dirasa pemohon BSU atau BLT Subsidi Upah 2022 tidak terdaftar dalam penerima Bansos lain dari pemerintah, dan terindikasi terdapat Duplikasi Data, maka dapat ikuti langkah berikut supaya BSU Rp1 juta cair:
Dengan mengakses laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Upah 2022 berikut:
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.
BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:
- Warga Negara Indonesia,
- Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,
- Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,
- Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,
- Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,
- Memiliki rekening bank yang masih aktif.
Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.
Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker: