JAKARTA – Tirta Mandira Hudhi atau dikenal dengan dokter Tirta turut menyikapi persoalan legalisasi ganja di Indonesia.
Dokter Tirta mengukapkan jika para peneliti dan para dokter di Indonesia terbuka untuk melakukan penelitian mengenai ganja sebagai kepentingan ilmiah. Namun permasalahanya adalah cara mendapatkanya ganja secara legal
Menurut Dokter Tirta, hal tersebut sangat lucu, karena dokter yang ingin meneliti harus terhalang oleh aturan yang ada.
Pernyataan Dokter Tirta terhadap legalisasi ganja diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @tirta_cipeng.
“Di Indonesia terbuka saja untuk melakukan penelitian terhadap ganja dan turunanya untuk kepentiangan ilmiah, tapi problemnya adalah: cara mendapatkan ganja itu secara legal,” ucap Tirta
“Kan lucu, niat dokter meneliti, karena berbenturan dengan aturan yang ada dokter dan peneliti malah bisa bermasalah dengan aturan sendiri,” tambahya.
Menurutnya, jika penelitian ganja diperbolehkan oleh kemenkes, maka aturan ganja harus longgarkan.
“Jika memang penelitian ganja dan turunanya mulai di lampu hijau kemenkes, maka aturan mengenai ganja juga harus ada kelonggaran,” tuturnya.
Dr Titra meneruskan penelitian ganja membutuhkan waktu yang panjang hingga tahunan untuk mengetahui efekktif ganja dan turuanya.
“Misal: Pihak BNN lah menyediakan ganja turunanya sebagai sample penelitian, 2-3 kampus ditunjuk dengan pengawasan ketat. Penelitian ini tidak bisa 3-6 bulan, tapi tahunan, tapi paling tidak ini awal yang bagus untuk mengetahui efektivitas ganja dan turunanya,” ucapnya
Ia mempertegas untuk memfokuskan penelitian terlebih dahulu. Ia beraharap di Indonesia tidak ada kelonggaran aturan soal ganja untuk penelitian. (Fin-red)