Pemkot Soal Terminal Dago: Tidak Dipersengketakan

Jabarekspres.com, Bandung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, persoalan lahan Terminal Dago sebetulnya sudah beres.

Lantaran, menurutnya, terminal itu tidak ikut terseret dalam konflik sengketa lahan Dago Elos seluas 6,9 yang diperebutkan.

“Sebetulnya, Terminal (Dago) bukan objek yang dipersengketakan. Berbeda,” ucap Ema kepada wartawan saat ditemui, di Balaikota Bandung, kemarin.

Kendati demikian, pihaknya masih belum mempermasalahkan polemik itu. “Tapi, ya, kita hargai saja dari hasil (putusan) PK,” imbuhnya.

Terminal Dago, berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) dari penggugat, yakni ahli waris keluarga Muller, termasuk dalam tanah yang diklaimnya.

Sontak banyak pertanyaan mengemuka, aset pemerintah kota (pemkot) bakal kena imbasnya. Namun, Ema mengaku, kini pihaknya masih menunggu kelanjutan sidang PK tersebut.

“Kita juga, kan, ingin tahu, tuh. Keabsahan yang mereka miliki seperti apa? Keluarga Muller barangnya mana?” katanya.

“Jadi, kami ingin tahu silsilah waris dan sebagainya. Yakni dalam kelompok penggugat. Dan surat-surat keabsahannya, seperti apa?” ujar Ema.

Terlebih, lanjutnya, pemkot sampai saat ini belum melihat berkas yang dimaksud. Perihal berkas Eigondom Verponding atau surat pertanahan zaman Hindia Belanda, yang menjadi dalih kuat dari ahli waris Muller untuk mengklaim lahan Dago Elos.

“Misalnya apakah surat segel atau surat verpondding? jangan copyan, harus yang asli,” pungkasnya.*** (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan