Dewan Merasa Puas Eks Holywings Ditutup, Atang: Tidak Boleh Ada Pengampunan!

Jabarekspres.com, Bogor – Pasca pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang akan menutup Elvis Cafe dan Resto Eks Holywings disambut baik oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Langkah tegas Bima Arya diapresiasi. Atang pun merasa puas. Dia ikut mendukung pencabutan izin operasional dan izin usaha kafe yang menjual minuman beralkohol hingga lebih dari lima persen tersebut.

“Apresiasi penuh terhadap langkah Walikota dan jajaran yang dengan tegas mencabut ijin cafe Elvis eks Holywings Bogor. Ini bukti bahwa Pemerintah serius untuk menjalankan visinya,” ungkap Atang, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (1/7).

Politisi PKS itu merasa sakit hati atas perlakuan manajemen Cafe Elvis yang disebut-sebut termasuk Holywings Grup itu. Dia menyoroti atas penemuan ratusan botol minuman beralkohol golongan B dan C di salah satu gudang milik Elvis.

Tak hanya itu, Atang jengkel lantaran Holywings Grup sempat mencatut nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ sebagai ajang promosi di beberapa waktu lalu.

Menurutnya, langkah itu sudah secara gamblang melukai umat muslim. Menjual minuman beralkohol sudah salah, ditambah menghina nama dari sosok manusia terbaik dengan hal yang justru dilarang oleh agama.

“Tidak boleh ada pengampunan. Harus tegas. Salah satunya dengan pencabutan izin. Berikutnya dengan memproses pelanggaran tersebut sesuai aturan berlaku,” tegasnya.

Alumnus IPB University itu mendorong semua pihak untuk membantu mewujudkan visi Bogor Kota Ramah Keluarga, sekaligus membenahi sistem investasi di Kota Bogor.

“Visi ini sangat baik. Di lapangan masih banyak PR. Untuk itu diperlukan kebersamaan semua pihak. Tidak hanya pemerintah saja. Konsep wisata pun saat ini berkembang kepada konsep family tourism. Jadi, investasi perlu diarahkan untuk menangkap peluang besar ini,” tukasnya.*** (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan