Jabarekspres.com – Pelecehan seksual adalah kasus kejahatan yang kerap terjadi, khususnya di Indonesia.
Para korban kerap mengalami pelecehan seksual di tempat-tempat umum dan tak jarang melakukan perlawanan.
Belum lama kasus pelecehan seksual kembali terjadi di KRL Commuter Line sehingga korban berteriak kencang.
Setelah mengetahui bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual, korban tersebut langsung menjerit hingga penumpang lain terkejut.
Menurut keterangan yang Jabar Ekspres dapatkan dari Disway.id, identitas belum diketahui secara penuh.
Kendati demikian, kasus pelecehan seksual ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. Pun belum ada keterangan yang lebih lanjut tentang sang pelaku yang melakukan kejahatan ini.
Dalam laporan yang kami dapatkan, kasus ini terjadi di KRL Commuter Line yang berada di Bekasi.
Seorang wanita berinisila DY berteriak kencang saat dirinya tahu menjadi korban kejahatan seksual di KRL Commuter Line Bekasi-Kampung Bandan, Kamis 30 Juni 2022.
Hari ini menjadi hari terburuk wanita berisinial DY, saat dirinya bersiap menuju tempat pekerjaannya dengan menumpangi KRL Commuter Line.
Kebetulan, KRL tersebut transit di Stadiun Sudirman, Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB. DY pun harus berdesakan di KRL Commuter Line jurusan Bekasi-Kampung Bandan itu.
Dila-lah, rupanya terdapat seorang pria berinisial M (45), yang secara sengaja melakukan perbuatan tak senonoh terhadap DY.
Merasa ada yang janggal dengan perbuatan M terhadap dirinya, DY lantas berteriak kencang di dalam gerbong.
Sontak, seisi gerbong tertuju pada dirinya. Setelah berteriak, DY mengaku menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan M.
Kejadian ini pun langsung ditindak oleh petugas PKD yang bertugas di Peron 1 Stasiun Sudirman.
“Jadi awalnya petugas PKD yang bertugas di peron 1 Stasiun Sudirman menerima penyerahan pelaku pelecehan seksual di dalam KA 5519 (CKR-KPB) oleh penumpang,” jelas Kapolsek Metro Menteng Kompol Netty Rosdiana, membenarkan kejadian tersebut.
Setelah itu, pelaku M lalu diboyong petugas ke pos Satpam untuk dilakukan intrograsi. Saat didesak, M mengakui perbuatannya.
“Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan menggesek-gesekan alat kemaluannya ke paha korban,” lanjut Kompol Netty.*** (Disway.id)