JAKARTA – Belasan santriwati di Pondok Pesantren di kawasan Beji Timur, Depok diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kasus pencabulan dan kekerasan seksual itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tiga Laporan Polisi bernomor STTLP/B/3083/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA; STTLP/B/3084/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA; dan STTLP/B/3082/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.
Pengacara para korban, Megawati mengatakan, ada 11 santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual di pesantren yang berlokasi di Depok. Namun hanya ada 5 orang yang berani melaporkan kasus tersebut.
Kini kasus pencabulan ini yang terjadi setahun lalu itu sudah mulai dilakukan penyelidikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Ada lima orang yang melapor, tiganya sudah berinisial A, T dan R sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Megawati saat dihubungi, Kamis (30/6).
Menurut Megawati, kebanyakan dari korban ini merupakan santriwati yatim piatu. Sehingga para korban ini takut melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang.
“Jadi beberapa korban ini yatim piatu, sehingga mereka takut untuk melapor,” ujarnya.
Adapun modus pelaku melakukan aksi bejat terhadap korban, kata Mega, yaitu mengajak para korban ke suatu ruangan.
Di sana pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengancam para korban agar tak mengadukan aksinya ke pihak keluarga.
“Modus pelaku dengan mengajak korban masuk ke suatu ruangan dan terjadi aksi bejat,” ujarnya.
“Pelakunya ada lima orang, 4 seorang ustaz dan satunya kakak kelasnya,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Mega, kasus ini sudah melai diselidki pihak kepolisian, termasuk sejumlah saksi sudah mulai dilakukan pemeriksaan.
“Sudah dilakukan penyelidikan pihak polisi, korba sudah diperiksa,” ujarnya. (pojoksatu-red)