GARUT – Aksi bejat seorang ayah membakar amarah warga sekaligus rumahnya sendiri. Warga Cisompet, Kabupaten Garut membakar sebuah rumah yang diduga milik AR (42), ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri.
Video pembakaran rumah seorang ayah bejat tersebut viral setelah beredar luas di masyarakat.
Diketahui, AR, warga Kampung Sebrod RT 03 RW 06, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. AR ditangkap polisi lantaran mencabuli putri kandungnya, AT (15) sampai hamil lima bulan.
Aksi pembakaran rumah pelaku pencabulan anak kandung itu dibenarkan Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Ari Amar. Peristiwa pembakaran itu terjadi secara pada Senin, (27/6).
“Memang telah terjadi aksi pembakaran rumah AS yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anaknya sendiri hingga hamil. Aksi tersebut terjadi kemarin siang,” kata Ari, saat dihubungi Selasa, (28/6).
Menurutnya, aksi pembakaran rumah pelaku pemerkosaan anak tersebut dilakukan oleh keluarganya sendiri, yaitu anak sulungnya, atau kakak korban.
Ari menjelaskan, anak sulung dari pelaku ingin menghilangkan rasa trauma atas aib yang telah menimpa keluarganya, terlebih nasib naas yang dialami adiknya.
Hal ini dikarenakan perbuatan keji yang dilakukan ayahnya terhadap sang adik dilakukan di rumah tersebut.
Disebutkan juga, warga yang memaklumi alasan dari anak sulung pelaku pun tak merasa keberatan dengan niat tersebut.
Bahkan warga pun pada akhirnya ikut membantu meratakan rumah tersebut agar trauma yang dirasakan anak-anak pelaku bisa hilang. (bbs)