JAKARTA – Artis cantik Nikita Mirzani berikan tanggapan usai pengumuman penutupan Holywings di seluruh Jakarta. Nikita mengaku prihatin dan khawatir akan nasib ribuan karyawan karena Holywings tutup.
Penutupan tempat hiburan tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya sebagai konsekuensi dari kontroversi poster promosi miras Holywings, yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria.
Meski Anies Baswedan telah mencabut izin Holywings, bintang film Comic 8 ini masih berharap ada pertimbangan.
“Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana,” ujar aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani ini.
Nikita yang merupakan salah satu pemegang saham Holywings, enggan berkomentar banyak.
“Tanya saja langsung ke manajemennya,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (27/6).
Tidak menampik, Nikita Mirzani terkejut saat mengetahui kabar pencabutan izin Holywings.
Namun, dia menyatakan tidak khawatir akan keberlangsungan salah satu bisnis yang dia naungi tersebut.
“Enggak (ketar-ketir), lah,” tambahnya.
Setiap manusia memang pasti berbuat salah, akan tetapi setiap kesalahan itu harus menjadi pembelajaran. Hal ini seperti dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Cholil Nafis menanggapi polemik Holywings.
Dia berharap semoga kesalahan yang diperbuat Holywings itu bisa menjadi pembelajaran.
Kyai Cholil mengatakan, umat Islam telah memaafkan Holywings yang mempromosikan minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Namun, kata dia, proses hukum terhadap resto Holywings yang telah melecehkan dan menghina umat islam harus tetap diproses secara hukum.
“Permintaan maafnya kita maafkan. Kami memaafkan. Proses hukum tetap berlanjut karena itu bisa jadi pembelajaran buat kita,” kata Kyai Cholil, Senin (27/6).
“Siapapun yang berbuat salah. Dan setiap orang yang berbuat salah adalah bertobat dan meminta maaf. (Semoga) ini bisa jadi pembelajaran,” ujarnya.
Karena itu, Kyai Cholil mendesak agar penegak hukum segera mencabut izin Holywings tersebut, termasuk menutup usaha Holywings.
“Bagaimana pun kita saling menghormati antar beragama. Segera dicabut izinnya, tapi kita nunggu penyidikan dan kita serahkan kepada proses hukun,” tegasnya.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan enam orang kafe Holywings menjadi tersangka kasus unggahan promosi gratis minuman alkohol bagi pemilik nama ‘Muhammad dan Maria’.