Waduh, Tahun 2025 Tidak Bisa Tarik Tunai di ATM Jika Belum Vaksin, Benarkah? Simak Penjelasan BI ini

JABAREKSPRES.COM – Beberapa waktu terakhir beredar kabar bahwa tarik tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) akan dilarang jika belum vaksin. Hal tersebut diketahui pertama kali dari unggahan pada akun Facebook yang bernama @Robyn Hood dan @Alexander Zheng.

Kabar tersebut langsung membuat resah masyarakat di Indonesia. Pasalnya dalam unggahan dua akun itu menyebutkan bahwa negara tetangga juga sudah menerapkan hal tersebut.

Pada akun Robyn Hood menuliskan sebuah caption yang berisikan bahwa pada 2025 mendatang Indonesia akan menyamai Malaysia soal tarik tunai lewat ATM bakal dilarang jika belum vaksin.

“Jebakan Dajjal..Malaysia Tahun 2025 sdh mulai di berlakukan,Indonesia Menyusul..Tidak Di Vaksin Tidak Bisa Menarik Tunai Uang Di ATM,” tulis Robyn Hood, 13 Juni 2022.

Sedangkan akun Alexander Zheng hanya menuliskan caption; “Microchip di Malaysia dari Dajjal/Antichrist,” tulisnya, 22 Juni 2022.

Yang menambah kekhawatiran masyarakat adalah narasi dalam video tersebut juga turut membubuhkan nama Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin.

“Kerajaan Malaysia: michrochip pada 2025. Hamzah Zainuddin, tengah menyediakan rakyat untuk di-cip,” isi teks pada video.

“Dan akan dimulakan pada 2024 & siap sepenuhnya pada 2025,” sambung isi teks dalam video itu.

Kabar yang beredar luas itu langsung menggegerkan masyarakat. Karena belu ada kejelasan dan penjelasan resmi mengani kebenarannya.

Dikutip dari situs Kominfo, tak ada data dan keterangan valid dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin yang saat ini sedang mempersiapkan microchip pada tahun 2025.

Sedangkan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menegaskan bahwa informasi yang mengatakan masyarakat yang belum divaksin tidak akan bisa menarik uang tunai di ATM jelas sangat tidak benar.

Selama masa pandemi Covid-19, pembahasan microchip seringkali muncul di tengah masyarakat dunia. Diduga rumor tersebut muncul karena punya tujuan, yakni untuk mempercepat proses vaksinasi masyarakat. Sehingga Junanto mengimbau agar setiap masyarakat tidak mudah percaya dan melakukan pemeriksaan ulang apabila mendapat informasi tersebut.

Dengan begitu dapat dipastikan bahwa isu menarasikan masyarakat belum divaksin akan dilarang tarik tunai di ATM adalah tidak benar atau hoaks. (fin/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan