Airlangga Hartarto: PMK Telah Menyebar ke 19 Provinsi, Regulasi Minta Dipercepat!

Untuk menindaklanjuti hasil Rakortas ini, Tim dari BPKP akan segera membahas lebih teknis dengan Kementerian Pertanian, Kemendagri dan BNPB.

‘’Ini juga diperlukan upaya untuk komunikasi ke publik, serta perlu segera dihitung jumlah Petani dan Peternak kecil yang ternaknya terkena wabah PMK ini,’’ujar Syahrul. (yan)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan