Jabarekspres.com – Bagi karyawan kantor jangan lupa untuk menjaga kesehatan, karena ada 3 penyakit yang bisa mengintai diri Anda.
Selain COVID-19, masih banyak penyakit yang bisa mengancam kesehatan penduduk Indonesia, baik itu penyakit infeksi maupun non-infeksi.
Lantas, apa saja penyakit yang sering dialami oleh karyawan kantor? Sebagaimana dilansir dari JawaPos pada Jum’at 17 Juni 2022, berikut penjelasannya.
Studi kasus yang dilakukan sepanjang 2020–2021 menunjukkan, 8 gejala paling umum yang dialami karyawan yang melakukan sesi telemedicine. Dari 8 gejala itu, yang paling umum terdapat 3 penyakit. yaitu:
1. Nasofaringitis Akut
Penyakit bagian dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Penyakit common cold (batuk dan pilek) merupakan penyakit yang kurang disadari masyarakat.
2. Faringitis Akut
Penyakit ini menyebabkan peradangan pada tenggorokan atau faring. Kondisi yang juga disebut dengan radang tenggorokan ini ditandai dengan tenggorokan nyeri, gatal, dan sakit saat menelan.
3. Laringofaringitis Akut
Peradangan yang terjadi pada laring, yaitu bagian dari saluran pernapasan di mana pita suara berada. Pita suara menjadi serak. Kondisi ini dapat disebabkan penggunaan laring yang berlebihan, iritasi, atau infeksi.
Lalu, berapa biaya yang harus Anda keluarkan untuk mengatasi penyakit ini? Jumlah rata-rata biaya obat jika karyawan mengunjungi dokter secara offline lalu rawat jalan dengan berkunjung ke rumah sakit offline akan mengeluarkan biaya untuk dokter dan obat-obatan sekitar Rp 404.805.
Sedangkan jika mereka menggunakan jasa telemedicine hanya mengeluarkan biaya Rp 109.936. Bila diasumsikan manfaat rawat jalan mereka sekitar Rp 2,5 juta per tahun, mereka hanya bisa berobat ke rumah sakit offline sebanyak 6 kali dalam setahun.
Sementara itu, dengan menggunakan layanan telemedicine, mereka dapat melakukannya sebanyak 23 kali dalam setahun.