BANDUNG – Rencana pemerintah terkait penghapusan tenaga Non ASN atau Honorer pada tahun 2023, mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, ,mengatakan bahwa di tahun tersebut akan terjadi kehebohan khususnya di wilayah Jawa Barat
“Nah nanti kita di tahun 2023 itu akan terjadi kehebohan kecuali Pemprov (Jabar) di tahun 2022 ini mengajukan buat seluruh guru (honorer) yang ada di Jabar, seluruh formasi guru, itu harus diajukan dari sekolah negeri,” ucapnya saat dikonfirmasi Kamis (16/6)
Hadi juga menjelaskan, dengan melihat tenaga honorer di Sektor pendidikan ini dinilai sangat banyak. Maka, Pemprov Jabar harus segera mensinkronkan data dari Disdik dan BKD untuk segera mengurus tenaga honorer tersebut menjadi PPPK.
Namun hingga saat ini, kesingkronan data antara Disdik dan BKD di Pemprov Jabar masih berjalan dengan baik.
“Jadi itu saya melihat masih sering sekali terjadi ketidak cocokan data. Bahkan kami komisi 5 sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tolong diselaraskan. Karena dari tahun ke tahun penyakitnya tidak beres,” tegasnya.
Karenanya untuk bisa mensejahterakan tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan, ia berharap Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar untuk segera menegakan terkait kesingkronan data.
“Jadi ini pimpinannya, kalau disini itu (Pemprov Jabar) pak sekda itu harusnya menegakan kembali dan mengecek sampai bahwa data ini selaras, dan semua guru yang ada di sekolah negeri yang statusnya honorer atau non pns itu harus menjadi PPPK,” ungkapnya
“Tapi kelihatannya masih belum, dan masih banyak guru honorer di sekolah negeri yang belum ada alokasi titik leganya,” imbuhnya (san).