Penjelasan MUI Tentang Teknis Persemayaman Jenazah Untuk Eril, Tak Perlu Dimandikan Lagi

BANDUNGMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menjelaskan teknis persemayaman jenazah khususnya untuk jasad Eril. Agar sesuai dengan syariat islam karena jenazah harus menempuh perjalanan panjang untuk bisa pulang ke BAndung.

Setibanya jenazah Emmril Khan Mumtadz atau Eril di Indonesia nanti, Rachmat Syafei, Ketua MUI Jabar, menjelaskan bahwat, Jenazah Eril akan disemayamkan di rumah duka. Dalam hal ini sudah ada kesepakatan persemayaman Jenazah Eril yang akan ditempatkan di Rumah Dinas Gubernur Jawa barat, yakini Gedung Pakuan.

“Jadi begitu jenazah datang nanti disemayamkan. Walaupun sudah disemayamkan di Swiss, kami keluarga yang ada di sini (Kota Bandung) masih disunahkan dan dianjurkan untuk melakukan sholat jenazah lagi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6).

Selanjutnya Rachmat menambahkan, setelah disemayamkan dan disholatkan, sebaiknya langsung dimakamkan. Lokasi pemakaman juga sudah dipersiapkan, yakni di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/6) nanti.

“Kemudian kewajiban setelah itu adalah menguburkan atau mengebumikan almarhum (Eril),” ungkapnya

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa setibanya nanti di rumah duka, pihak keluarga tidak perlu memandikan kembali jenazah Eril. Sebab, jenazah Eril sudah dilakukan pemulasaraan seusai dengan syariat Islam di Kota Bern, Swissm

“Tidak, kalau sudah dimandikan buat apa dimandikan lagi. Apalagi ada suatu pernyataan dari Swiss bahwa ini (jenazah Eril) sudah dilakukan pemulasaraan sesuai dengan syariat Islam, yaitu pertama dimandikan, kemudian dikafani, dan disholatkan,” katanya

Akan tetapi untuk pelaksanaan sholat jenazah sendiri, Rachmat mengatakan tidak menjadi masalah jika nantinya dilakukan berulang kali.

“Karena boleh berulang-ulang untuk disholatkan. Sebab para sahabat dulu juga berulang-ulang menyalatkan yang wafat,” terangnya.

“Jadi artinya, jenazah Eril datang ke sini (Rumah Duka), keluarga melihat lalu sholat jenazah, dan kalau ada kesempatan maka bisa sholat berjemaah kemudian dikuburkan,” imbuhnya. (Mg4).

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan