Mulai Besok, Ganja Tidak Lagi Masuk Kategori Narkotika di Thailand, Warga Bebas Memiliki Tanpa Takut Ditangkap Polisi

JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Thailand menghapus ganja dari daftar narkotika Kategori 5. Hal ini berarti warga Thailand kini bebas memiliki ganja tanpa harus khawatir akan di tangkap.

Pengumuman tersebut disampaikan Kantor Dewan Pengawas Narkotika (ONCB) Thailand pada Rabu (8/6) waktu setempat. Aturan itu disebutkan akan mulai berlaku pada Kamis (9/6) besok.

ONCB juga menjelaskan, kepada polisi secara nasional bahwa dalam banyak kasus, ganja tidak akan dianggap sebagai obat terlarang. Karenanya Polisi Thailand juga tidak lagi dapat menangkap siapapun yang memiliki tanaman tersebut.

Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand juga pernah mengeluarkan pengumuman yang diterbitkan di Royal Gazette. Antara lain berisi bahwa ganja sudah tidak dianggap sebagai obat terlarang sejak 9 Februari lalu.

Denga pengumuman tersebut, akan berdampak secara nasional dimana, produksi, impor, ekspor, distribusi, konsumsi, dan kepemilikan ganja akan dilegalkan secara resmi.

Namun, ekstrak minyak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 perssn tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, akan tetap diakui sebagai zat kategori 5 dan diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penindasan narkotika.

“Jika petugas polisi menemukan produk yang mengandung minyak ganja tanpa izin atau yang tidak disertifikasi oleh Food and Drug Administration, polisi dapat menyita produk tersebut untuk kemudian dijalankan di laboratorium THC untuk pengujian sebelum mengajukan tuntutan terhadap pelaku kesalahan,” kata sumber ONCB, seperti dikutip dari Bangkok Post.

Meskipun mengizinkan warganya untuk menanam ganja di rumah, undang-undang terbaru melarang penggunaan kuncup ganja sebagai bahan masakan. (rmol/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan