Airlangga Hartarto: Pemerintah Akan Segera Terapkan Kawasan Industri Ramah Lingkungan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menerapkan konsep Eco Industrial Park (EIP) kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menurut Airlangga Hartarto, penerapan EIP bertujuan untuk mengoptimalisasi sumber daya dan penghematan penggunaan energi.

Tidak hanya itu, EIP juga menerapkan industry yang harus memiliki sisi keuntungan bagi lingkungan sekitar dan pengelolaan limbah untuk dijadikan bahan baku bernilai.

‘’Ini mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah,” jelas Menko Airlangga dalam keterangannya, Selasa (31/05)

Airlangga Hartarto menilai, keberadaan kawasan industri memberikan manfaat terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Saar ini, Kawasan industry terus didorong oleh pemerintah untuk menjalankan praktik bisnis berkelanjutan.

Untuk penerapan EIP sendiri, Indonesia tentunya akan berkomitmen dengan terus mendorong penerapan kinerja di Kawasan industry dengan mengikuti pengelolaan linkungan, ekonomi dan sosial.

Airlangga Hartarto memaparkan, pembangunan EIP di Indonesia saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

Pembangunan EIP bertujuan menanamkan industri untuk menciptakan peluang ekonomi bersama, dengan ekosistem baik dan inovatif.

Manfaat EIP adalah dapat mempromosikan efisiensi sumber daya dan praktik ekonomi sirkular. Sekaligus membantu menjembatani kesenjangan antara kota dan industry.

‘’Ini nantinya akan memiliki kontribusi signifikan terhadap kota berkelanjutan,’’ cetus Airlangga Hartarto.

Secara global, pengembangan EIP ini mendapat dukungan pendanaan dari SECO dengan implementasi membuat Global Eco Industrial Park Program (GEIPP).

‘’GEIPP ini akan didirikan di berbagai negara di antaranya Kolombia, Mesir, Indonesia, Peru, Afrika Selatan, Ukraina, dan Vietnam,’’ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan Kawasan industry berwawasan lingkungan akan segera diterapkan secara bertahap.

Saat ini, terdapat sekitar 135 Kawasan Industri yang menempati 65 ribu hektare lahan dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian.

Pemerintah juga mempromosikan dan mendorong kawasan-kawasan industri tersebut untuk bergerak menerapkan prinsip praktik industry EIP.

Penerapan EIP agar dilaksanakan pada kawasan industri yang sudah ada maupun masih dalam tahap perencanaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan