JAKARTA – Aksi Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mengundang kontroversi. Puan lagi-lagi mematikan mikrofon dalam sidang paripurna. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/5) siang.
Saat itu, anggota DPR RI Fraksi PKS Amin Ak tengah menyampaikan interupsi dan menyinggung ihwal penting. Dia mempersoalkan kekosongan hukum ketiadaan pengaturan mengenai LGBT dalam KUHP.
Sedari awal, Puan memang mengingatkan bahwa sidang sudah melebihi melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur. Puan Maharani pun menegaskan bahwa rapat paripurna sudah berlangsung selamat tiga jam. Namun, Amin bersikeras menyampaikan interupsi dan akhirnya dipersilakan.
Dia mengutarakan bahwa ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT karena tidak ada satu pun hukum positif yang melarang LGBT serta propagandanya di publik. Amin juga menyinggung podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan LGBT
Dia menyebut podcast itu telah meresahkan masyarakat meski Deddy Corbuzier telah meminta maaf dan menghapus videonya.
“Meski Deddy minta maaf dan hapus video tersebut, video tersebut sudah terlanjur dilihat banyak orang. Ini meresahkan. Karena dapat menginspirasi orang lain melakukan hubungan sesama jenis,” ujarnya.
Tak hanya itu, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim IV tersebut juga menyinggung pengibaran bendera LGBT di Kedubes Singapura. Amin menyebut hal itu menjadi bukti diperlukan sanksi terkait LGBT dalam RKUHP. Tak lama setelah Amin menyinggung pengibaran bendera LGBT itu, mikrofon miliknya langsung mati.
“Menimbang kejadian tersebut untuk menanggulangi penyimpangan seksual, menjadi sangat penting untuk merevisi KUHP yang mengatur tindak kesusilaan secara lengkap. Meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seks…,” kata dia.
Setelah itu, Puan melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna DPR.
“Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahi rabbil aalamin,” ucap Puan.
Aksi mematikan mikrofon tersebut bukan kali pertama. Pada Oktober 2020, Puan juga mematikan mikrofon saat politikus Partai Demokrat Irwan Fecho menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja. (JPNN-red)