Jokowi akan Cabut Pelarangan Ekspor Minyak Goreng, Ini Alasannya

Jabarekspres.com – Pemerintah akan cabut pelarangan ekspor minyak goreng pada Senin (23/5) mendatang. Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022 meskipun ekspor dibuka pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat,” ujar Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5).

Dia menyampaikan, pihaknya akan tetap memantau agar kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi dan dengan harga yang terjangkau.

Jokowi menjelaskan, selama pelarangan ekspor minyak goreng dilakukan, terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Maka dari itu, Pemerintah akan cabut pelarangan ekspor minyak goreng.

Dia menyebut, sebelum pelarangan ekspor dilakukan pada April 2022 harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800.

Setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 sampai dengan Rp 17.600.

“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita baik dari pemerintah, dari BUMN dan juga dari swasta. Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak goreng yang masih relatif tinggi,” ungkapnya.

“Tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya semakin melimpah,” sambung Jokowi.

Jokowi menuturkan akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan