Antisipasi Penyebaran PMK, Kota Bandung Terapkan Lockdown Hewan

BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) melakukan lockdown terhadap distribusi ternak yang masuk ke rumah potong hewan (RPH) Kota Bandung guna cegah PMK.

Kepala UPDT RPH Kota Bandung, Endang Priatna mengutarakan lockdown dilakukan guna mencegah masuknya ternak yang rentan terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terutama pada ternak yang berasal dari daerah rentan PMK.

“Kami sejak 14 Mei telah lakukan lockdown hewan sapi yang masuk ke RPH. Kegiatan pemotongan pun yang biasanya rata-rata per hari 40 ekor, kini adanya wabah PMK jadi hanya per hari 31 ekor,” terang Endang saat dihubungi, Kamis (19/5).

Selain itu, ucap Endang, pendeteksian sapi yang diduga sakit dilakukan dengan cara

Isolasi sapi yang sakit dilakukan jika terdeteksi sapi yang diduga terjangkit PMK. Pemotongan juga akan ditunda agar penyebaran virus PMK dari sapi ke sapi. “Daging tidak dapat menularkan PMK ke orang. Daging dari RPH sangat aman dan layak dikonsumsi,” ucapnya.

Dengan begitu, jelas Endang, RPH mampu mendeteksi adanya penyakit hewan sehingga dapat sesegera memberikan informasi ke pemerintah daerah dan otoritas kesehatan hewan baik di tempat RPH atau tempat asal hewan sehingga mencegah wabah PMK meluas dan daging yang dikonsumsi masyarakat terjaga kesehatannya.

“Sistem jaminan itu, seperti pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih oleh dokter hewan sehingga hanya hewan yang sehat yang dipotong, pemeriksaan kesehatan daging dan jeroan setelah disembelih,” imbuhnya.

Menurutnya, peran Rumah potong hewan (RPH) Kota Bandung dalam mengendalikan penyakit hewan dan zoonosis sangat esensial dan signifikan di tengah wabah penyakit mulut dan kuku agar terjamin keamanan dan kelayakannya ketika dikonsumsi.

“Sehingga, hanya daging dan jeroan yang aman dan layak yang dapat diedarkan untuk warga, lalu kami lakukan pengawasan proses pemotongan untuk mengurangi pencemaran pada daging, jeroan, lingkungan, dan pekerja di RPH, serta pelaporan jika terdapat hewan sakit,” tandasnya. (mg6/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan