Sebagian Calon Jemaah Haji Indonesia Terancam Tak Diberangkatkan, Ini Alasannya

Jabarekspres.com – Sebagian calon jemaah haji Indonesia terancam tidak diberangkatkan ke tanah suci pada tahun ini.

Hal tersebut karena sebagian calon jemaah haji Indonesia belum divaksin Covid-19 dengan dosis lengkap.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sekitar 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes, Budi Sylvana, Selasa (17/5).

Budi menyebut vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji.

Sehingga, calon jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, berpotensi untuk tidak dapat diberangkatkan.

Diketahui, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051 orang.

Hal itu berarti tahun ini hanya sebanyak 100.051 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak menjalankan ibadah haji.

Budi meminta semua pihak khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji untuk segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

“Menjadi tugas kita sama-sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke tanah air.

“Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z,” kata Menag, Selasa (17/5).

Yaqut menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan, di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.

“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucap Menag.

Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun. (disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan