Pemakaian Masker di Ruang Terbuka Dilonggarkan, Pemkot Bandung Masih Patuhi Prokes

BANDUNG – Pemerintah tengah melonggarkan kebijakan pemakaian masker dengan melandainya kasus Covid-19. Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker jika berada di luar ruangan.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih akan menerapkan prinsip protokol kesehatan selama perwal belum dirubah.

“Kita lihat nanti Imendagrinya yah, kita ikut Imendagri saja. Regulasinya seperti apa  kita ikut saja, kita masih tetap menerapkan Perwal yang sekarang saja selama belum ada perubahan,” ujar Yana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (17/5).

Dia memaparkan, bahwa saat ini situasi Covid-19 terkendali. “Memang situasi sekarang penyebaran Covid-19 kelihatanya sudah melandai terus ada imbauan juga dari Pak Presiden kalau di outdor itu boleh tidak menggunakan masker,” kata Yana.

“Kalau kami tentunya Pemerintah Kota (Pemkot) memegang prinsip protokol kesehatan (Prokes). Dikembalikan ke masing-masing, saya sih tetap pakai masker,” sambungnya.

Sementara itu, Yana menegaskan bahwa pandemi belum selesai dan mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Iya, makanya kembali ke masing-masing yah. Kalau kita mengimbau (masyarakat mematuhi) protokol kesehatan karena dimana pun juga pandemi ini belum selesai,” tuturnya.

Saat disinggung mengenai sanksi pelanggaran prokes yang tertera di Perwal, Yana mengutarakan masih belum ada perubahan dan belum memiliki rencana mengenai pembaharuan mengenai aturan pemakaian masker.

“Dengan ada peraturan seperti ini apakah nanti ada perubahan-perubahan atau penyesuaian saya juga belum tau yah. Perubahan naskah dari akademis. Saya belum update lagi,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan