Oknum Polwan Digrebek Suami Sendiri Saat Ngamar dengan Pendeta

JABAREKSPRES.COM– Seorang oknum polwan digerebek oleh suaminya sendiri yang juga anggota polisi, saat sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pendeta.

Polwan berinisial HH yang dikabarkan bertugas di Polresta Pulau Ambon tersebut ketahuan oleh suaminya yang mengikutinya hingga kerumah pendeta yang berinisial SA di Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku.

Saat digerebek, keduanya sedang berada didalam kamar dan tengah bermesraan, Polwan berpangkat brigpol tersebut tertangkap basah melakukan perselingkuhan didepan mata suaminmya sendiri.

Sementara pendeta SA diketahui adalah ketua jemaat majelis di desa tersebut. Keduanya masing-masing sudah berkeluarga dan mempunya suami dan istri.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, polwan tersebut digerebek langsung oleh sang suami yang juga merupakan anggota polisi.

“Ya benar. Oknum Polwan ini digerebek ngamar bareng pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung,” ujar Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya.

Kombes M Rum menjelaskan bahwa aksi mesum itu terjadi dua pekan lalu. Keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA di kawasan Galala, Ambon.

Saat itu, sang suami HH ini yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri. Ternyata istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA.

Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

“Awalnya suami oknum ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini malah masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala,” paparnya.

Saat digerebek, kata M Rum, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Sang suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.

“Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan,” katanya.

M Rum menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.

“Perintah bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan