Polisi Pemilik Tambang Emas Ilegal Ditangkap, KPK Telusuri Aliran Dana

Jabarekspres.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) telah menangkap anggota Polairud Polda Kalimantan Utara yang berinisial HSB pada Rabu (4/5) lalu di Bandara Internasional Juwata Tarakan pukul 12.15 WITA.

Polda Kaltara juga berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus tambang emas ilegal milik anggota polisi yang berinisial HSB tersebut.

Dalam kasus tersebut Polda Kaltara berkoordinasi dengan Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri aliran dana kepada beberapa pihak dari anggota Polda Kaltara Briptu HSB.

“Kami sudah mempelajari dan menegaskan adanya peran beberapa pihak ada juga buku-buku catatan aliran dana ke beberapa pihak,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan di Tarakan, yang dikutip dari ANTARA, Jumat (6/5).

Sementara itu, Kapolda Kaltara juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyegelan satu bangunan rumah untuk pejabat tertentu yang ada di Tarakan.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa manifest kapal serta nomor rekening atas nama HSB maupun pihak lainnya yang terlibat.

Pihaknya juga sudah menggeser beberapa alat berat milik HSB di tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan ke Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan.

“Alat berat tersebut sudah digeser ke Polda ada indikasi akan disembunyikan. Ada lima orang ditahan HSB, MU, BS, MI, M kami diatensi oleh bapak Kapolda akan menindak tegas apabila ada anggota Polri yang terlibat,” pungkasnya. (antara/bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan