Jabarekspres- Seorang nenek (67 tahun) ditahan polisi karena curi HP anaknya dengan alasan untuk memberi makan dan jajan cucunya.
Seorang nenek tersebut ditahan polisi karena dilaporkan oleh anaknya. Wanita bernama Alimin itu ditahan aparat Polsek Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelapor adalah anak kandungnya yang diketahui bernama Suhaeni (44 tahun) dengan tuduhan mencuri HP miliknya.
Alimin, sosok nenek dengan 5 cucu tersebbut pasrah ketika dirinya ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia merupakan warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Alimin pun sudah mengakui bahwa ia mencuri HP anaknya. Ia nekat untuk mencuri HP anaknya karena untuk memberi makan cucunya, yang tak lain anak dari Suhaeni, wanita yang telah melaporkannya.
Berdasarkan pengakuannya, ia curi HP anakntya tersebut karena kesal dengan anaknya yang tidak pernah memberinya uang.
“Anak saya tidak pernah kasih saya uang, cucu saya lima sama saya. Saya kesal dan sakit hati sama dia. Tidak pernah dikasih uang, makan dan dibantu sama dia,” ucap Alimin saat dimintai keterangannya seperti diberitakan radarlombok.co.id, Selasa (26/4/2022).
Diakuinya, sudah dua bulan dirinya tidak menjalin komunikasi dengan anaknya. Untuk tempat tinggalnya tidak satu atap, namun berdekatan.
Sebelumnya, ia tidak pernah memiliki permasalahan apapun bersama anaknya itu. Hanya saja, dirinya kesal kepada anaknya yang tidak pernah memberikannya uang.
Terlebih lagi ada cucu dari anaknya yang bersamanya, yang kadang waktu meminta uang jajan.
“Anaknya ini juga tidak pernah dikasih uang jajan. Lima cucu saya tinggal sama saya,” katanya.
Diceritakan saat dirinya mengambil HP anaknya, saat itu anaknya tengah tertidur pulas di dalam kamar, dengan posisi pintu utama tertutup tetapi tidak terkunci.
Ia kemudian masuk dan mengambil HP anaknya yang terletak di ruang tamu.
“HP nya di ruang tamu, tidak di dalam kamar,” imbuhnya.
HP milik anaknya tersebut ia jual dengan harga Rp 1,6 juta. Hasil penjualan HP diakuinya digunakan untuk membayar utang.