Ditangkap KPK, Bupati Bogor Diduga Lakukan Suap untuk Dapat WTP

BOGOR – Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan beberapa orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Seorang sumber di internal KPK mengungkapkan, Bupati Bogor Ade Yasin diduga telah melakukan suap ke pihak BPK Provinsi Jawa Barat, untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Suap ke BPK untuk dapat WTP,” ujar sumber KPK kepada JawaPos, Rabu (27/4).

Sementara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi jenis suap.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan oleh KPK.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam,” ungkapnya.

Ali menuturkan, lembaga antirasuah ini akan segera menentukan sikap atas hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan perwakilan dari BPK Jawa Barat tersebut.

“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK. Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama beberapa pihak lainnya, salah satunya BPK Perwakilan Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa BupatiBogor ikut terjaring dalam giat KPK ini.

“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (27/4).

Kegiatan tangkap tangan ini, kata Ali, dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan