Video Viral, Perseteruan Sengit Istri Grebek Suami yang Pejabat BUMN di Rumah Kontrakan Mantan Istri

“Sempat memanas, tetapi akhirnya kita bisa bawa seluruh pihak ke kantor polisi. Biar disana nantinya akan diselesaikan secara baik-baik,” kata Faizan, dilansir dari belitongekpres.

Sementra pengacara SSE, Ahda Muttaqien mengatakan, dugaan awal kliennya atas suami sah A adalah atas dugaan kumpul kebo.

Karena itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan RT dan Babinkamtibmas serta tokoh warga setempat untuk melakukan penggerebekan.

“He itu memang awalnya istri pertamanya A, tetapi sudah diceraikan. Lalu menikah secara resmi dengan klien kami. Pernikahan pada Januari lalu. Ada buku nkahnya dan sah,” ujarnya seraya menunjukkan buku nikah.

Ia mengakui, saat ini proses perceraian dengan klien memang sedang berlangsung di Pengadilan Agama tapi masih belum ada putusan cerai.

“Kalau sampai A berada satu atap dengan mantan istrinya, artinya ada dugaan ilegal. Makanya dilakukan penggerebekan oleh istri sah,” ujarnya.

Di kantor kepolisian, petugas mempertanyakan status antara A dan He.

“Namun, mereka tak sanggup menunjukan buku nikah. Sedangkan dari pihak klien kami buku pernikahan resmi itu telah kami tunjukan,” ujarnya.

Akhirnya, A dan He harus membuat surat pernyataan di kantor kepolisian.

Dalam surat itu menyatakan, A tidak akan berkunjung melebihi pukul 21.00 WIB dan tidak akan parkir mobil dan motor di rumah tersebut.

“Dan apabila beliau melanggar, maka warga akan menuntut dengan tindak pidana perzinahan,” tandas Ahda. (pojoksatu/rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan