Jabarekspres.com – Saat uji coba ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70 pada Senin (25/4), kendaraan pemudik yang melanggar kebijakan tersebut akan dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat.
”Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik Lebaran,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombespol Eddy Djunaedy seperti dilansir dari Antara di Karawang.
Dia mengatakan, kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan pada saat uji coba ganjil-genap dikeluarkan melalui gerbang Tol Karawang Barat.
Disebutkan uji coba ganjil-genap di jalan tol tersebut untuk melihat kesiapan dan tingkat efektivitasnya.
Hal tersebut dilakukan karena penerapan ganjil-genap diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalan tol selama musim mudik Lebaran.
Uji coba tersebut mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas pada Senin (25/4) siang. Pantauan di lapangan, kendaraan yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek didominasi kendaraan pribadi dan masih cukup banyak kendaraan truk yang melintas.
Sementara itu, Kepala Polresta Bandung Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo menyebut, arus mudik dari kawasan Cileunyi hingga Nagreg di Kabupaten Bandung masih tergolong landai pada H-7 Idul Fitri 1443 Hijriah.
Komentar