Presiden Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Ini Alasannya

Jabarekspres.com – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

Presiden Jokowi menyebut pelarangan ekspor bahan baku tersebut dimulai sejak Kamis (28/4) mendatang sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” ujar Presiden Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (22/4).

Keputusan mengenai pelarangan tersebut diputuskan Jokowi usai melakukan rapat bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, terkait kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan akan memantau langsung dan mengevaluasi kebijakan mengenai ekspor bahan baku tersebut.

Hal itu dia lakukan untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Selain itu, Presiden Jokowi juga ingin agar harga minyak goreng bisa kembali terjangkau di masyarakat.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkas Presiden Jokowi. (bbs/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan